SURABAYA, KOMPAS.TV - Briptu FN resmi ditahan usai jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang suami yang juga anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menungkap tersangka emosi kepada korban lantaran kerap menghabiskan uang gaji untuk judi online.
Briptu FN ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim karena tersangka memiliki 3 anak balita.
Psikolog Forensik Reza Indragiri menyebut penyidik harus melihat faktor pemicu seseorang melakukan sebuah tindak kejahatan, termasuk trauma dan kondisi abnormal dari pelaku.
Tak hanya itu, Psikolog Forensik juga menyebut kondisi psikologis tersangka pasca-melahirkan juga tak bisa dikesampingkan, meski hal itu tergantung pertimbangan penyidik.
Baca Juga: Kondisi 3 Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Ada yang Kembar, dan Masih Menyusu sang Ibu
#polwanbakarsuami #judionline #polwan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.