KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum Polwan Briptu FN terhadap suaminya.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum telah melakukan gelar perkara kasus dugaan KDRT yang dilakukan Briptu FN terhadap suaminya sendiri yang juga polisi.
Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan 2 orang Ahli Psikologi Forensik dan Psikiater.
Baca Juga: 2 Hari Jalani Pemeriksaan Psikologi, Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Pendeteksi Kebohongan!
#poldajatim #briptufn #polwanbakarsuami
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.