KOMPAS.TV - Istri yang merupakan Polwan, membakar suaminya yang adalah anggota polisi.
Korban meninggal dunia, setelah dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.
Korban mengalami luka bakar serius.
Usai menjalani perawatan intensif sekitar 24 jam, korban Briptu Rian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) siang.
Peristiwa KDRT terjadi karena korban diduga sering menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Setelah menjalani pemulasaran jenazah, jenazah Briptu Rian dibawa ke kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan.
Baca Juga: Lokasi dan Kronologi Pembunuhan Vina dari Kesaksian Aep, Apakah Bisa Dipercaya?
#bripturian #polwanbakarsuami #polwanbunuhsuami
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.