CIREBON, KOMPAS.TV - LPSK memberikan perlindungan kepada Suroto, saksi mata yang menolong Vina dan Eki saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Hal itu disampaikan Suroto usai menandatangani surat pengaduan dari LPSK, pada Jumat (7/6/2024).
Dia mengakui tim LPSK sudah mendatanginya pada pukul 14.00 WIB saat sedang bertugas di kantor balai desa setempat.
Suroto menyebut pendaftaran mengantisipasi adanya ancaman baik secara verbal dan fisik yang menimpa dirinya.
“Bilamana ada teror-teror, ada telepon yang mengancam-ngancam, bapak langsung hubungi kami,” ujar Suroto.
Baca Juga: Suroto, Saksi Kunci Penolong Vinda dan Eky Dilindungi LPSK
#lpsk #kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.