Kompas TV video vod

Ketua MPR, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD soal Amandemen UUD 1945

Kompas.tv - 7 Juni 2024, 22:47 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Ketua MPR, Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas ucapannya yang menyebut, semua parpol di parlemen, sepakat untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Laporan dilayangkan oleh seorang mahasiswa, bernama Muhammad Azhari.

Azhari berpendapat, Bambang dianggap tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili parpol.

MKD akan memverifikasi laporan ini sebelum melakukan klarifikasi terhadap terlapor.

Baca Juga: Ketua MPR, Bambang Soesatyo Ungkap Peran Perempuan dalam Politik Indonesia Itu Penting!

#bamsoet #amandemenuud1945 #mkd

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x