JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Dhirgaraya S Santo, GM Media Radio Prambors, mengungkap bagaimana awal namanya yang terpakai di bank untuk cicilan rumah milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dhirgaraya mengatakan, dia diminta langsung oleh Ayunsri Harahap (istri SYL).
Menurut Dhirga dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4/2024), sebelumnya pengajuan Ayunsri ditolak oleh pihak bank.
Rumah mewah senilai Rp 11,5 miliar tersebut diperoleh dengan over kredit. Istri SYL memberi uang muka Rp 5 miliar, dan sisanya dicicil dengan KPR yang setiap bulannya harus dibayar Rp 80,6 juta.
#sidangsyl #istrisyl
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: SYL Ucap Sumpah Demi Allah, saat Tanggapi Kesaksian Putrinya, Titha
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.