KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi saksi di sidang lanjutan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini dicecar Majelis Hakim soal pengembalian uang senilai Rp 800 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahroni beralasan pengambalian uang dilakukan saat mengetahui uang tersebut berasal dari dugaan korupsi di Kementan.
Selain Sahroni; Putri Syahrul, Indira Chunda Thita, turut dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar ke Kementan, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo!
#syahrulyasinlimpo #sahroni #bendaranasdem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.