Kompas TV video vod

Penjelasan Jokowi dan Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Persayaratannya Ketat

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 10:48 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut, izin usaha tambang bagi ormas keagamaan memiliki tujuan baik.

Meski begitu Luhut imbau semua pihak mengawasi penerbitan IUP atau Izin Usaha Pertambahan untuk ormas untuk menghindari konflik kepentingan. 

"Bisa Conflict of interest kalau enggak ada pengawasan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

Presiden Joko Widodo juga menjelaskan terkait ormas kelola tambang yang diberikan adalah badan-badan usaha yang ada di ormas.

“Badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat, Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya," kata Jokowi dalam keterangannya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Video Editor: Dawud

#menkoluhut #jokowi #ormas

Baca Juga: Jokowi soal Izinkan Ormas Kelola Tambang: Yang Diberikan Itu Badan-Badan Usaha

 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x