KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo menanggapi putusan gugatan penerimaan Cawapres, Gibran pada Pilpres 2024 mendatang, pada hari ini (3/6/2024).
Proses hukum terkait gugatan tuduhan yang disuguhkan kepada Jokowi dintaranya, masalah ijazah palsu dan dugaan dinasti politik.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa kedua gugatan tersebut tidak diterima oleh hakim dan semuanya gagal.
Putusan pengadilan menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang mencoba merusak citra Jokowi dengan tuduhan yang tidak berdasar.
“Hari ini kami mewakili beliau sudah cukup membuktikan fakta-fakta yang dituduhkan ke Pak Jokowi itu tidak benar,” ujar Otto Hasibuan
Thumbnail: Noval
#jokowi #gibran #pilpres2024 #ottohasibuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.