KOMPAS.TV - Karut marut kasus pembunuhan Vina-Eky masih terus menjadi sorotan masyarakat.
Terbaru eks terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, menyatakan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap, berbeda dengan foto DPO polisi.
Foto DPO Pegi alias Perong sempat ditunjukkan oleh polisi kepada Saka Tatal, dua pekan lalu.
Menurut Saka, berdasarkan foto yang diperlihatkan polisi, dengan Pegi berbeda jauh.
Menanggapi pernyatakan saka, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, menyebut hal ini jadi bukti kekeliruan antara Pegi Setiawan yang ditangkap dan DPO pembunuhan bernama Pegi.
Kuasa Hukum Pegi, meminta Polda Jabar segera membebaskan kliennya.
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Baca Juga: Politikus PDI-P Sebut Kepala Otorita IKN bukan Mundur, tapi 'Dipecat': Tak Mampu Penuhi Target
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.