MEKKAH, KOMPAS.TV - 37 Warga Negara Indonesia asal Makassar ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.
Penangkapan terjadi di Madinah, saat jemaah berada di dalam bus.
Saat ditangkap, mereka hendak masuk ke Mekkah dengan memakai pakaian ihram, menggunakan ID Card haji palsu, gelang haji palsu dan beberapa diantaranya membawa visa haji palsu.
Seorang koordinator rombongan, juga ditangkap karena terbukti menggunakan visa multiple yang berlaku 1 tahun.
Sementara itu, satu orang koordinator lainnya sedang diburu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedatangan mereka yaitu masuk ke Mekkah untuk berhaji namun dengan visa ziarah.
Baca Juga: Akibat Adanya Jemaah Haji Ilegal, Tenda di Armuzna Kelebihan Muatan
#haji #visaziarah #visapalsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.