KOMPAS.TV - Kantor Urusan Haji di KJRI Jeddah, Mekkah, tengah mendalami pemalsuan visa Haji oleh rombongan jemaah ilegal.
24 WNI ditangkap keamanan Arab Saudi, karena diduga memalsukan visa Haji milik orang lain saat pemeriksaan, untuk bisa masuk ke Mekkah.
Padahal, rombongan jemaah Haji ilegal ini menggunakan Visa Ziarah Syakhsiyah.
Saat ini, dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan koordinator jemaah Haji dengan visa palsu, ditahan dan diproses hukum Pemerintah Arab Saudi.
Sedangkan 22 WNI lainnya dibebaskan dan akan dipulangkan ke Tanah Air, setelah mejalani pemeriksaan.
Baca Juga: Ingatkan soal Kesehatan, Ini Pesan Ma'ruf Amin saat Melepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama dari Aceh
#kjrijeddah #visaziarah #visahaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.