KOMPAS.TV - Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI mengungkapkan bahwa pemotongan iuran Tapera sebesar 3 persen akan dilakukan pada 2027.
Selain itu, Indah menambahkan perusahaan sebenarnya wajib menyediakan perumahan bagi pekerja.
Baca Juga: Komisioner BP Tapera Buka Suara Soal Keanggotaan hingga Sistem Pengajuan KPR Rumah
#tapera #kemnaker #gajidipotong
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.