BANDUNG, KOMPAS.TV - Untuk mendalami kasus vina, Komisioner Komas HAM mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mendatangi Polda Jabar untuk memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aduan dugaan pelanggaran HAM di kasus Vina.
Saat ini, Komnas HAM telah menerima dua aduan terkait dugaan pelanggaran HAM di kasus Vina.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat.
Perwakilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mendatangi Polda Jabar pada Kamis (30/05) kemarin.
Kedatangan mereka dilakukan untuk mengajukan penangguhan penahanan Pegi serta meminta salinan berta acara pemeriksaan.
Baca Juga: Hotman Paris: Kesaksian Aep dan Dede soal Pegi Berbeda saat Putusan Sidang dan Sekarang
#komnasham #vinacirebon #pegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.