SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap karena menipu warga dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Pelaku meminta uang Rp5 juta kepada korban untuk dicarikan kembali motornya yang hilang.
KK ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mengaku Kanit Jatanras untuk menipu korbannya.
Dalam aksinya, pelaku bermodalkan kaus hitam bertuliskan Jatanras dan pistol mainan.
Modus pelaku mengelabui korban dengan meminta uang Rp5 juta untuk dicarikan kembali motornya yang hilang.
Baca Juga: Polisi Gadungan di Jaktim Kantongi Rp3 Juta per Bulan dari Hasil Memalak Warga dan Pedagang
#polisigadungan #surabaya #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.