JAKARTA, KOMPAS.TV - Jampidsus Kejagung menyebut saat ini kasus penguntitan ditangani langsung oleh Jaksa Agung secara institusi.
Di depan awak media kemarin (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah juga merespons soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus korupsi timah.
Jampidsus menyatakan tetap bekerja secara profesional dan menunggu jalannya persidangan.
Apabila muncul fakta dan alat bukti soal keterlibatan oknum Polri, maka Jaksa bisa mengusulkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Mabes Polri Enggan Beberkan Motif Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung
#densus88 #jampidsus #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.