Kompas TV video vod

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pembelian LNG

Kompas.tv - 30 Mei 2024, 16:45 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis (30/5/2024) mantan Direktur Utama PT Pertamina Persero, Karen Agustiawan akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Jaksa Penuntut Umum KPK hari ini akan membacakan tuntutan terhadap mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Berdasarkan surat dakwaan jaksa, tindakan melawan hukum dilakukan Karen dengan melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (LLC).

Jaksa menyampaikan tindakan yang dilakukan oleh Karen yakni memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di Amerika Serikat tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.

Atas perbuatannya itu, Karen diduga telah memperkaya diri sendiri dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.

Baca Juga: Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

#karenagustiawan #pertamina #korupsipertamina

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x