KOMPAS.TV - Usai menangkap Sofyan, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS yang memiliki sabu seberat 70 kilogram, Bareskrim Polri langsung bergerak mengusut aliran uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Polisi mengatakan ada dugaan sebagian dari hasil penjualan narkoba digunakan pelaku untuk membiayai kegiatan politiknya.
Menanggapi penangkapan Caleg Terpilih dari partainya, Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Selain itu, Nasir juga menegaskan bahwa yang bersangkutan dipecat dari partai dan digantikan dengan Caleg Terpilih nomor 2 di Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca Juga: Masuk DPO Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri!
#narkoba #dprkaceh #calegpks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.