Kompas TV video vod

[FULL] Kejagung dan BPKP Ungkap Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Capai Rp300 T!

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 16:45 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, (29/5/2024).

Hasil perhitungan kerugian negara tersebut, disampaikan Jaksa Agung saat menerima laporan penyerahan hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Kejagung soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta, Bahkan Febri Adriansyah di-Profiling

#kejagung #korupsi #tambang #timah 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x