KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kemarin. Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menghadirkan istri, anak, dan cucu SYL sebagai saksi.
Jaksa KPK menghadirkan tiga anggota keluarga SYL sebagai saksi.
Keluarga SYL yang bersaksi adalah istri SYL Ayun Sri Harahap. Putra SYL Kemal Redindo atau Dindo serta cucu SYL andi Tenri Bilang Radisyah.
Dalam persidangan sebelumnya sejumlah saksi mengungkap istri, anak, dan cucu SYL ikut menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Hari Ini, Ahmad Sahroni dan Biduan Nayunda akan Bersaksi di Sidang SYL
#syl #korupsi #syahrulyasinlimpo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.