Kompas TV video vod

Gaji Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Manfaat atau Beban Bagi Karyawan?

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 14:51 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Pegawai swasta sampai dengan freelancer, akan dikenakan potongan gaji, untuk simpanan tabungan perumahan rakyat atau Tapera.

Potongan wajib yang dikenakan mencapai 3 persen dari gaji.

Tabungan ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera.

Fungsinya, penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong seperti BPJS kesehatan.

Meski niatnya baik, namun kebijakan ini akan menaikkan beban bagi pekerja.

Menurut Presiden Jokowi pro kontra pasti ada, namun masyarakat pasti akan menerima manfaatnya.

Baca Juga: Warga Lampung Selatan Kembali Keluhkan Kondisi Jalan yang Rusak Selama Puluhan Tahun

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x