BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat akan memanggil keluarga Pegi Setiawan untuk pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Keluarga Pegi Setiawan sempat mendapatkan surat pemanggilan untuk Lusiana, Adik Kandung Pegi.
Lusiana akan diminta keterangannya sebagai saksi pada Selasa 28 Mei. Keluarga juga dimintai tanda tangan.
Orangtua Pegi akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, terkait langkah proses hukum yang akan ditempuh.
Baca Juga: Dugaan Salah Tangkap Kasus Vina, Pegi Kumpulkan Bukti Berada di Bandung untuk Ajukan Praperadilan
#kasusvina #vinacirebon #adikpegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.