JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch meminta polisi mengaudit tim penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky yang bertugas pada 2016.
IPW menduga ada ketidakprofesionalan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Terutama IPW menyoroti minimnya informasi identitas DPO yang dirilis 8 tahun silam.
Padahal seharusnya penetapan DPO dilakukan setelah polisi memastikan subjek hukumnya.
Selain itu polisi harus bisa menjelaskan alasan mengapa ada perubahan jumlah DPO dari 3 menjadi 1.
Baca Juga: Kesaksian Rekan Kerja Pegi, Suharsono: Dia Ada di Bandung, Tak Mungkin Pegi Membunuh
#ipw #kasusvina #pegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.