Kompas TV video vod

Indonesia Police Watch Perintahkan Saka Tatal Ajukan PK Demi Status Hukumnya

Kompas.tv - 27 Mei 2024, 20:45 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch atau IPW mendorong terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas, Saka Tatal untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK, demi mendapatkan kejelasan status hukum.

Baca Juga: Kata Reza Indragiri Soal Kasus Vina: Pembunuhan Berencana, Salah Tangkap Hingga Pegi Jadi Tersangka

Hal ini disampaikan ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, terkait pernyataan Saka Tatal yang mengaku sebagai korban salah tangkap.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Indonesia Police Watch: Pegi Setiawan Harus Mendapat Bantuan Hukum yang Handal

Video Editor: Vila Randita

#vinacirebon #sakatatal #pegisetiawan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x