JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai dipanggil Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal. Kemendikbudristek akan mengevaluasi kembali permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi negeri.
Hasil evaluasi permintaan kenaikan UKT dari PTN, baru akan berlaku tahun 2025 mendatang. N00adiem memastikan semua mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 tak akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.
Nadiem menyebut, evaluasi kenaikan ukt akan mempertimbangkan asas keadilan dan kewajaran. Ia memastikan tak akan ada kenaikan ukt yang mencemaskan masyarakat.
Baca Juga: Megawati Soal Berebut Kursi Menteri, Gerindra: Pernyataan Mega Normatif
Video Editor: Vila Randita
#ukt #nadiemmakarim #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.