BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jabar menjelasakan alasan Polisi baru menangkap Pegi Alias Perong sejak kasus ini terjadi pada 8 tahun silam.
Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat Rilis DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon pada Minggu (26/5/2024).
Surawan mengungkapkan bahwa tersangka lain menutupi-nutupi peran tersangka Pegi dalam keterangannya.
Dalam kesempatan ini, Polisi jelaskan soal kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina
#kasusvina #poldajawabarat #kasusvinacirebon #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.