Kompas TV video vod

Alasan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan

Kompas.tv - 26 Mei 2024, 15:36 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JABAR, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setiawan alias Perong, berencana akan mengajukan praperadilan ke Polda Jawa Barat. Upaya hukum ini dilakukan setelah permintaan penangguhan penanganan ditolak. Kuasa hukum menilai penangkapan Pegi, memiliki banyak kejanggalan.

Sugiyanti Iriani, Kuasa Hukum Pegi meyakini kliennya tidak bersalah. Pasalnya, Pegi Setiawan bukanlah pria yang tinggal desa Banjarwangunan seperti yang disangkakan oleh Polda Jawa Barat.

Usai penangkapan Pegi, pihak kuasa hukum langsung mengajukan penangguhan penanganan karena banyak kejanggalan dalam penangkapan. Namun permohonan itu tidak dikabulkan polisi.

Kini, mereka berencana untuk mengajukan praperadilan. Upaya praperadilan dilakukan, demi mendapatkan keadilan bagi pegi sekeluarga.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Langkah Keluarga Vina Usai Polisi Rilis Keterlibatan Pegi

#pegi #kasusvina #vinacirebon 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x