KOMPAS.TV - Polisi memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam, usai DPO, Pegi alias Perong ditangkap.
Pengacara Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengungkapkan kliennya masih menunggu pernyataan lebih lanjut terkait jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pihak keluarga juga menghormati hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.
Baca Juga: Revisi Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi: Buron Hanya Pegi, Sudah Ditangkap
#dpo #pegi #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.