KOMPAS.TV - Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Api Ruang, dimulai 28 Mei hingga 10 Juni 2024.
Perpanjangan masa tanggap darurat diputuskan, karena hingga kini masih ada pengungsi di sejumlah posko pengungsian, yang tersebar di beberapa daerah.
Dalam masa tanggap darurat, pemerintah akan fokus memulangkan lebih dari 3 ribu warga Tagulandang, yang masih mengungsi serta proses relokasi warga dua desa di Pulau Ruang, yang terdampak erupsi gunung api.
Baca Juga: TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.