SLEMAN, KOMPAS.TV – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Hal ini disampaikan Mahfud saat ditemui di Sleman pada Rabu (22/5/2024)
Mahfud kemudian menyoroti soal larangan penayangan berita investigasi.
Mahfud pun mengaku dirinya kaget dengan isi RUU tersebut.
“Itu isinya mengagetkan ya, saya juga kaget,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan dirinya cukup yakin bahwa ada pihak yang menyelundupkan pasal di RUU tersebut.
“Saya cukup yakin itu ada yang menyelundupkan. Pasti masuk lewat perantara. Makaya kita dengarkan nanti bagaimana RUU Penyiaran tersebut,” ujar Mahfud.
Video Editor: Firmansyah
#mahfudmd #ruupenyiaran #investigasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.