JOMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur menangkap pelaku penyebar uang palsu. Dari tangan para pelaku polisi menyita uang palsu senilai Rp1 miliar lebih.
Uang palsu yang disita dibuat dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, keempat pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda yaitu Jombang, Mojokerto, dan Gresik.
Dibongkarnya jaringan pengedar uang palsu ini karena adanya laporan dari seorang penjual daging sapi yang merasa uang hasil jual belinya adalah uang palsu.
Para tersangka mengaku mengedarkan uang palsu sejak satu bulan terakhir.
Hingga saat ini polisi masih memburu pembuat uang palsu yang diduga melakukan aktivitas pencetakan uang palsu dengan berpindah-pindah.
Baca Juga: Viral Video 4 Perempuan Minum Miras dan Merokok di Kantor Polisi
#uangpalsu #uang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.