KOMPAS.TV - Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya mengatakan, jemaah haji yang wafat di Tanah Suci, akan mendapatkan hak dibadal-hajikan, tanpa dipungut biaya, dan mendapat asuransi jiwa.
Jemaah tersebut meninggal akibat mengalami serangan jantung, dan telah dimakamkan di Madinah.
Dari data Petugas PPIH Surabaya, hingga saat ini masih ada 20 calon haji, yang tertunda keberangkatannya, karena sakit, dan masih menjalani perawatan, di Rumah Sakit Haji Surabaya.
Baca Juga: Resah Pekerjaan Hilang, Ratusan Karyawan PT BMI Demo di PN Kepanjen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.