KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat, melakukan penggeledahan di rumah pegi setiawan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/05/2024) siang.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, menyita perhatian warga sekitar.
Penggeledehan rumah Pegi untuk mencari bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Penggeledahan berlangsung selama 3 jam, dalam penggledahan ini, polisi memeriksa tiga orang antara lain ibu dan dua adik Pegi.
Baca Juga: YLBHI Buka Suara soal Pembubaran Diskusi Krisis Air "People's Water Forum" di Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.