SURABAYA, KOMPAS.TV - Petugas PPIH Embarkasi Surabaya kembali merazia barang bawaan jemaah calon Haji yang melanggar aturan.
Kali ini, ratusan bungkus rokok berbagai merek disita karena melebihi batas dari jumlah yang diizinkan.
Tiap jemaah diizinkan membawa rokok maksimal 20 bungkus.
Rokok ini disita dan akan dikembalikan ke pemiliknya setelah pulang ke Tanah Air, usai ibadah Haji.
Baca Juga: Sakit, 2 Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Madinah
#raziajemaahhaji #petugasppih #haji2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.