KOMPAS.TV - Ditreskoba Polda Jawa Timur menggerebek rumah di kawasan elit Surabaya yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis pil karnopen.
Pengungkapan home industri narkoba berawal dari ditangkapnya seorang bandar sabu. Dari hasil penyelidikan home industri dikendalikan seorang narapidana di Lapas Jakarta.
Total barang bukti yang diamankan bernilai lebih dari Rp23 miliar.
Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Laboratorium Narkoba Milik WNA di Villa Canggu Bali, Produksi Ganja Hidroponik dan Mephedrone
#narkoba #surabaya #pabriknarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.