JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023.
Soal pedoman pengelolaan Barang Milik Negara atau BMN menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara, SIMAN.
Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Rosfiana menggelar sosialisasi penertiban Barang Milik Negara atau BMN baik secara langsung maupun daring.
Sosialisasi digelar di Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Ini dilakukan dalam rangka implementasi siman versi dua di tingkat Eselon Satu Mahkamah Agung.
Untuk mendukung tata kelola Barang Milik Negara, BMN yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Maka itu diperlukan data BMN yang valid sebagai acuan dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara.
Guna mendukung layanan peradilan, bagi para pencari keadilan.
Baca Juga: MA Kerja Sama dengan ASEAN-ACT Gelar Workshop Konsolidasi Peradilan soal TPPO - MA NEWS
#mahkamahagung #manews #barangmiliknegara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.