KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menanggapi soal wacana dihidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Menurut JK, tugas untuk memberikan masukan kepada kepala negara sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Jusuf Kalla berpandangan tidak perlu ada penggantian Wantimpres.
Adapun Dewan Pertimbangan Agung merupakan salah satu lembaga negara yang dihapuskan dalam perubahan keempat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
Baca Juga: Jusuf Kalla Komentari Isu Jokowi Bakal Gabung ke Golkar dan Jadi Ketua Umum Berikutnya
#dewanpertimbanganagung #jokowi #jusufkalla
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.