JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemendikbud Ristek Dikti menanggapi protes Uang Kuliah Tunggal yang dinilai mahal. PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud menyatakan pendidikan tinggi merupakan tersier "education" atau pilihan yang tidak masuk wajib belajar 12 tahun.
PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Cicik Sri Cahyandarie menyebut pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain, alasannya karena Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN belum bisa menutupi semua kebutuhan operasional.
Cicik juga menyatakan pendidikan tinggi tidak masuk wajib belajar 12 tahun dan merupakan pendidikan tersier atau pilihan.
Baca Juga: Kericuhan Warnai Unjuk Rasa Mahasiswa Unri yang Tolak Biaya UKT Mahal
#kemendikbud #uktmahal #demouktmahal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.