KOMPAS.TV - KPK memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR.
Indra diperiksa selama kurang lebih dua jam.
Usai diperiksa, Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan fakta yang diketahui, terkait proses pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan DPR.
Dalam kasus proyek pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR tahun 2020, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Respons Jokowi soal Jadi Penasihat Prabowo: Saya Masih Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.