KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Hugua, meminta agar praktek "money politic" dalam kontestasi pemilu dilegalkan.
Hal ini dilontarkan dalam rapat Komisi II DPR, dengan Bawaslu, KPU, Mendagri dan DKPP di Gedung DPR, Rabu (15/05/2024) siang.
Namun menurut Hugua, usulan "money politics" harus dibatasi dalam PKPU.
Baca Juga: Langkah Terkini Dishub Merespons Kecelakaan Maut Bus Rombongan Study Tour di Subang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.