SUBANG, KOMPAS.TV- Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan S alias Sopir Bus PO. Putera Fajar yang memboyong rombongan pelajar dari Depok tersebut.
Terkini penyelidikan berlanjut dengan memeriksa PO. bus Putera Fajar, kernet bus , dan mekanik dari perusahaan,hingga pihak sekolah yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.
Diketahui 13 saksi telah diperiksa di antaranya petugas Dishub, saksi mata, dan tim ahli, mekanik, hingga 2 pelajar yang selamat dari kecelakaan yang merenggut 11 nyawa itu.
Berangkat dari penyelidikan yang berlanjut, pihak kepolisian menyatakan, dimungkinkan akan ada tersangka lain yang ditetapkan.
Baca Juga: Pasca Laka Maut Bus di Ciater, Dishub Minta Jalan Subang-Bandung Diperlebar
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.