KOMPAS.TV - Pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang mengatur soal jurnalisme investgasi menjadi kontroversi.
Pasalnya aturan ini berpotensi mengekang kebebasan pers dalam proses peliputan.
Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyebut, Rancangan Undang-Undang Penyiaran kini masih akan dibahas bersama badan legislasi.
TB Hasanuddin bilang, pengaturan terkait jurnalistik investigasi di RUU Penyiaran karena dikhawatirkan akan beririsan dengan penyelidikan kepolisian.
Draf RUU Penyiaran yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi termuat dalam draf RUU penyiaran versi Maret 2024.
Namun secara pribadi, TB Hasanuddin menyebut tidak setuju dengan pelarangan jurnalisme investigasi.
Baca Juga: Soal RUU Penyiaran, Mahfud MD: Media Jadi Hebat Kalau Punya Wartawan yang Bisa Investigasi
#ruupenyiaran #ruu #undangundang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.