BADUNG, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba di ruangan bawah tanah sebuah vila milik warga negara asing (WNA) asal Ukraina dan Rusia di Sunny Village, Canggu, Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut para tersangka mendesain sendiri ruang bawah tanah mulai dari ruang hidroponik ganja, bunker hingga saluran udara untuk memudahkan sirkulasi.
“Dalam pengungkapan ini modus operandi yang dilakukan tersangka membangun klandestein laboratorium di tengah pemukiman penduduk dengan tujuan untuk menyamarkan perbuataannya,” ujar Komjen Wahyu, Selasa (14/5/2024).
Dari pabrik narkoba ini, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa alat cetak ekstasi, hydroponic ganja hingga pembuatan narkoba jenis mephedrone.
Baca Juga: Terbongkar, WNA Ukraina Bikin Pabrik Narkoba di Bali, Sulap Vila Jadi Laboratorium Ganja dan Ekstasi
#laboratoriumnarkoba #pabriknarkoba #bali
Video Editor: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.