SUBANG, KOMPAS.TV- Keputusan tersebut berdasarkan penyelidikan yang menujukan bahwa sopir gagal dalam melakukan pengereman.
Sebab, tidak ada jejak rem sepanjang jalan hingga titik bus terguling. Sementara itu, terkait pelanggaran uji KIR kendaraan maka kemungkina akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Juga: Kecelakaan Bus di Subang, Petugas Gabungan: Izin KIR Bus Maut Rombongan Pelajar Kedaluwarsa
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.