JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Syahrul Yasin Limpo membantah terkait uang Rp1,8 M untuk Umroh keluarganya.
Hal ini disampaikan Syahrul Yasin Limpo saat menanggapi keterangan saksi di Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024)
“Secara logic, yang ikut umroh keluarga saya cuman 1 anak dengan istrinya, 2 cucu saya, 2 pembantu, pakai umroh apapun masak sampai Rp1,8 miliar,” ujar Syahrul Yasin Limpo
Terkait permintaan sembako, Syahrul menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah negara kepada semua Menteri.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.