SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan 3 orang tersangka penyebar dan pemeran yang membuat konten video berjudul “Guru Tugas” yang diduga mengandung unsur sara dan asusila.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator, yang membjat video berjudul guru tugas.
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, yaksi sebagai pemilik akun, pemeran dalam video, serta juru kamera.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim.
Baca Juga: Update Sindikat Penjual Video Pornografi Anak, Dekati Korban Lewat Game Online
#videoasusila #surabaya #gurutugas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.