JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi dan pemerasan di Kementerian Pertanian tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun dilakukan sangat banal alias terbuka.
Dari kasus ini juga membuka fakta lain dugaan adanya uang pelicin agar WTP untuk BPK dan lemahnya pengawasan di kementerian dan lembaga.
Bagaimana bantahan dari penasihat hukum SYL terkait fakta persidangan? Simak pembahasannya bersama Ketua Tim Hukum SYL Djamaludin Kudubun, bergabung juga Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Korupsi Insentif ASN Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Ditahan KPK
#syl #kementan #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.