MATARAM, KOMPAS.TV – Pedangdut Abdul Sahid ditangkap polisi, jebolan pencarian bakat dangdut itu ditangkap karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Australia.
Said ditangkap bersama 2 orang rekannya karena telah menipu korban ratusan juta rupiah.
Berbekal nama artis dangdut, Sahid dan 2 pelaku lainnya menjanjikan para korban dapat bekerja sebagai pemetik buah di Australia dengan iming-iming gaji Rp 60 juta per bulan. Namun setelah 4 korbannya menyetor uang, para korban yang melapor ke polisi tidak juga berangkat ke Australia.
Meski sudah ditangkap, Said mengelak telah melakukan penipuan.
Atas perbuatannya, Said dan dua tersangka lainnya terancam paling singkat 15 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan Terduga TPPO dengan Modus Kawin Kontrak di Cianjur
#tppo #pedangdutsahid #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.