KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sejumlah saksi yang dihadirkan menyebut adanya pengeluaran anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi keluarga Syahrul dari pembelian jam tangan hingga perawatan kecantikan.
Dalam persidangan, saksi mengungkap pengeluaran anggaran untuk perawatan kecantikan istri hingga anak SYL.
Para saksi yang merupakan pegawai Kementerian Pertanian mengaku terpaksa mengikuti arahan pimpinan untuk menyediakan anggaran maupun membayar pengeluaran mantan Menteri Pertanian.
Baca Juga: Korupsi Insentif ASN Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Ditahan KPK
#kementan #syl #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.