KOMPAS.TV - Tak berhenti pada penetapan satu tersangka atas tewasnya Putu Satria Ananta, Mahasiswa STIP Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut, melihat dari proses penyidikan yang masih berlangsung, ditambah dengan fakta-fakta baru, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menetapkan tersangka tunggal dalam perkara ini, seorang taruna tingkat dua berinisial TRS.
Baca Juga: Kasus Pembubaran Doa Bersama di Tangsel, Polisi: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.